IKM Kecamatan Tomoni Timur Triwulan III 2026 Capai 90,18, Mutu Pelayanan Sangat Baik

Pemerintahan 21 Oct 2026 22:24 • 2 min read • 1 views • By Admin

Share berita ini

IKM Kecamatan Tomoni Timur Triwulan III 2026 Capai 90,18, Mutu Pelayanan Sangat Baik
TOMTIMUPDATE-Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, mencatat nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 90,1875 pada Triwulan III Tahun 202...

TOMTIMUPDATE-Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, mencatat nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 90,1875 pada Triwulan III Tahun 2026. Berdasarkan hasil survei yang ditampilkan dalam dashboard Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), capaian tersebut masuk dalam kategori mutu pelayanan *Sangat Baik*.


Hasil survei ini menjadi salah satu indikator untuk mengevaluasi kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mengidentifikasi aspek yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan oleh pemerintah kecamatan. Berdasarkan penilaian terhadap sembilan unsur pelayanan, aspek biaya atau tarif memperoleh nilai tertinggi, yakni 4,00. Posisi berikutnya ditempati penanganan pengaduan dengan nilai 3,94.


Capaian tersebut menunjukkan penilaian positif responden terhadap kedua unsur pelayanan tersebut. Meski demikian, upaya menjaga transparansi biaya dan memastikan pengaduan masyarakat ditindaklanjuti tetap diperlukan agar kualitas pelayanan dapat dipertahankan secara berkelanjutan.


Sementara itu, unsur waktu pelayanan memperoleh nilai 3,39, terendah dibandingkan delapan unsur lainnya. Sarana dan prasarana juga menjadi perhatian dengan nilai 3,44. Kedua unsur tersebut dapat menjadi prioritas evaluasi, khususnya dalam memastikan kepastian waktu penyelesaian layanan, efisiensi proses administrasi, serta kenyamanan fasilitas yang digunakan masyarakat. Selain itu, unsur prosedur pelayanan memperoleh nilai 3,61, produk layanan 3,56, perilaku pelaksana 3,56, persyaratan 3,50, dan kompetensi pelaksana 3,50.


Hasil tersebut memberikan gambaran mengenai aspek pelayanan yang telah memperoleh penilaian positif sekaligus ruang perbaikan yang perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi internal dan penguatan standar pelayanan.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, hasil SKM perlu menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan yang terukur. Evaluasi dapat diarahkan pada penyederhanaan alur pelayanan, kejelasan informasi persyaratan, peningkatan kompetensi petugas, serta pemantauan waktu penyelesaian setiap jenis layanan.


Pemerintah kecamatan juga perlu memastikan bahwa standar pelayanan, informasi biaya, dan mekanisme pengaduan tersedia secara terbuka dan mudah diakses masyarakat. Di sisi lain, hasil survei perlu ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang mencantumkan penanggung jawab, target waktu pelaksanaan, dan indikator keberhasilan.


Dengan demikian, survei kepuasan masyarakat tidak berhenti pada pengukuran angka, tetapi menjadi instrumen perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan. Capaian IKM sebesar 90,1875 pada Triwulan III Tahun 2026 menjadi gambaran positif bagi Kecamatan Tomoni Timur.


Ke depan, konsistensi dalam menjaga kualitas pelayanan dan memperbaiki unsur yang masih perlu ditingkatkan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (#)

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tomtim Update